Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.  

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN ANGGARAN 2023

Sumiati | 03 November 2022 09:31:36 | 345 Kali

Pada hari Rabu tanggal 2 November 2022 bertempat di Balai desa Japeledok tepatnya pukul 11.00 WIB, telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2023. 

Musyawarah yang dihadiri oleh Bapak Camat Pancur, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, BPD, LPMD, dan lembaga lainnya. 

Dalam kesempatan ini, Bapak Camat Pancur ( Bapak Sukisno, S. Sos) menuturkan bahwa dalam musim penghujan waspada terhadap kesehatan diri dan lingkungan. Selanjutnya, KPM BLT tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan harus sesuai aturan yang ada dengan berbagai kriteria. Dan semoga calon penerima yang akan ditetapkan tepat sasaran. 

Selanjutnya, Bapak Slamet  ( Pendamping Desa), menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa. Adapun Kriteria penerima BLT DD sbb: 

1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem

2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit, menahun/kronis

3. Keluarga dengan anggota rumah tangga tinggal lanjut usia

4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. 

Berdasarkan kriteria yang ada ditetapkan sejumlah 8 orang sebagai kelompok Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2023.

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Kategori

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung