You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jepeledok
Jepeledok

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Pelayanan BPJS yang tidak aktif dapat segera menghubungi Pemerintah Desa

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA

adminah 14 Agustus 2020 Dibaca 13.289 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMPERDAYAAN MASYARAKAT DESA

MASA JABATAN 2020 s/d 2023

DESA JAPELEDOK KECAMATANPANCUR KABUPATEN REMBANG

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

KETUA

LASIMIN

RT 01 RW 01

2

WAKIL KETUA

SUBAEDI

RT 04 RW 01

3

SEKREARIS

SUYUTI

RT 05 RW 01

4

BENDAHARA

JARUM

RT 04 RW 01

5

SEKSI

ABDUL JALIL

RT 01 RW 01

6

SEKSI

ABDULAH

RT 05 RW 01

7

SEKSI

HERI EKO PRIMA

RT 02 RW 01

8

SEKSI

SUKARLAN

RT 05 RW 01

 

 

 

 

Kabar Rembang