Artikel
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
14 Agustus 2020 01:39:07
Sumiati
12.835 Kali Dibaca
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMPERDAYAAN MASYARAKAT DESA
MASA JABATAN 2020 s/d 2023
DESA JAPELEDOK KECAMATANPANCUR KABUPATEN REMBANG
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
1 |
KETUA |
LASIMIN |
RT 01 RW 01 |
2 |
WAKIL KETUA |
SUBAEDI |
RT 04 RW 01 |
3 |
SEKREARIS |
SUYUTI |
RT 05 RW 01 |
4 |
BENDAHARA |
JARUM |
RT 04 RW 01 |
5 |
SEKSI |
ABDUL JALIL |
RT 01 RW 01 |
6 |
SEKSI |
ABDULAH |
RT 05 RW 01 |
7 |
SEKSI |
HERI EKO PRIMA |
RT 02 RW 01 |
8 |
SEKSI |
SUKARLAN |
RT 05 RW 01 |