Artikel
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024
Pada hari Kamis tanggal 28 Desember bertempat di balai desa Japeledok telah dilaksanakan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Forkompincam kec Pancur( Bp Camat Pancur, Bp Kapolsek Pancur, dan Bp Danramil Pancur), Kasi PMD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan lembaga desa lainnya.
Susunan acara Musdes tersebut terdiri dari :
1. Pembukaan
Acara dibuka oleh pimpinan rapat dengan bacaan basmalah.
2. Menyanyikan lagi Indonesia Raya
3. Do'a
4.Sambutan
a. kepala desa
Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa untuk tahun 2023 semua dana telah dilaksanakan kecuali bankab yang belum masuk rekening desa. Untuk tahun anggaran 2024 diprioritaskan program nasional sesuai peraturan dari pemerintah.
b. Camat Pancur ( Bp Sukisno, S. Sos)
Musdes Penetapan APBDes merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan anggaran. Diawali dari sosialisasi APBDes-Review APBDes-Evaluasi APBDes- hingga penetapan. Semua prioritas program yang telah ditetapkan harus diikuti, misal pencegahan stunting.
5. Paparan Perdes APBDes oleh sekretaris Desa (terlampir)
6.Penetapan Perdes APBDes tahun anggaran 2024 yang dipimpin Kepala Desa
7. Penutup, acara ditutup dengan bacaan hamdalah
Unduh Lampiran:
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024