Pada hari Selasa tanggal 7 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB bertempat di Balaidesa Japeledok telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Anggaran Tahun 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Forkompincam Kec Pancur, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal desa, Babinsa, Babinkhantibmas, BPD, dan lembaga desa lainnya.
Latarbelakang adanya perubahan APBDes Desa Japeledok untuk tahun anggaran 2025 adalah pergeseran kegiatan dari APBDes 2025 yang ditetapkan pada 27 Desember 2024. Sesuai Inpres bahwa desa harus memiliki Koperasi Desa Merah Putih maka perlu adanya perubahan anggaran.
Adapun perubahan APBDes tahun 2025 telah disetujui dan ditetapkan ( terlampir).