Pada hari rabu tanggal 5 November 2025 telah dilaksanakan Musrenbangdes tahun 2025 yang dihadiri olehPemerintah Desa, BPD, Tim Kecamatan Pancur, Pendamping Desa, Babinsa, Babhinkantibmas, dan semua lembaga desa Japeledok.
Adapun susunan acara Musrenbangdes sebagai berikut :
- Pembukaan
- Menyanyikan Lagu Indonesia raya
- Do'a
- Sambutan-sambutan
a. Kepala Desa
- Bahwa dalam kegiatan musyawarah perlu direncanakan untuk pembangunan tahun 2027
- Prioritas anggaran yang belum terdanai di tahun 2025 perlu dimasukkan dalam kegiatan 2027
-Semua kegiatan telah dilaksanakan, tanpa adanya kendala dan laporan pertanggungjawaban
b.Camat Pancur
-Penggunaan dana :
30% : Koperasi desa
20% : Ketapang
15% : BLT
20% : Kesehatan
3% : Operasional Pemdes
Sisanya : Pemberdayaan + fisik
c.Pendamping Desa
Penetapan RKPDes merupakan salah satu tahapan dalam Pemerintah Desa yang merupakan dasar dalam penyusunan APBDes. Data desa yang dijadikan dasar adalah Indeks desa dan SDGs. Menetapkan kembali PK dan TPK setiap tahun.
5. Pemaparan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa ( dibacakan Sekretaris Desa)
6. Penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 ( dipimpin oleh Ketua BPD)
7. Penggalian gagasan/usulan untuk tahun 2027
- Pembangunan Gedung Serbaguna
- Pembangunan pagar dan pavingisasi kantor desa
- pembnagunan Cek dam sungai
- Pelatihan Hantaran/parsel
- Rabat Beton jalan Penghubung Desa
- saluran gorong-gorong RT 05 ( bp Kuntoro)
- Rehabilitasi jembatan
- Pembangunan jalan pertanian
- Talud sungai
- Pedelisasi jalan baru
8.Penetapan Pengelola Kegiatan /Tim Pengelola Kegiatan
Pengelola Kegiatan : Mashari dan Dwi Purnomo aji
Wakil delegasi Musrenbangcam : Sumiati dan Mohammad Nasyith
9.Penutup