Artikel
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDES 2024
Pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 bertempat di Balai Desa Japeledok, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024. Adapun susunan acara :
1.Pembukaan
Acara dibuka dengan bacaan Basmallah bersama-sama
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Do'a
4. Sambutan :
a. Kepala Desa Japeledok
- Acara hari ini merupakan rangkaian kegiatan yang penting dan harus dilaksanakan untuk penyaksian bahwa anggaran 2024 telah dilaksanakan.
- mulai bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan dan keadaan darurat
- Terima kasih kepada semua lembaga yang telah mendukung semua kegiatan desa
b. Camat Pancur
Apresiasi kepada Pemerintah Desa Japeledok atas kinerjanya dan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendaraan.
c. Danramil Pancur
Memperkenalkan diri ( atas nama Bapak Supartono dr Blora), merupakan Danramil Pancur yang baru.
d. Kapolsek Pancur
Masyarakat yang mewakili dihimbau untuk menyebarluaskan kepada yang tidak hadir, bahwasanya anggaran yang diterima Pemerintah Desa telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, warga dihimbau untuk berhati-hati, karena saat ini rawan pencurian barang-barang berharga.
e. Tenaga Ahli Kab. Rembang
Memberikan apresiasi ke Pemerintah Desa Japeledok atas kinerja pada tahun ini yang dibuktikan dengan penerimaan insentif dan tambahan DD. Adapun kriteria penilaian : Ketaatan Regulasi Desa, Desa yang tanpa permasalahan, PAD ( surplus Bumdesa), Tagging ( Stunting). Regulasi yang mendasari adalah Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri No 46 Tahun 2016 tentang Pelaporan Kepala Desa. Berkas laporan yang disiapkan adalah Perdes, LKPJ,LPPD, dan IPPD.
5. Pembacaan Realisasi Laporan Pertanggungjawaban TA 2024 ( terlampir)
6. Penutup : Acara ditutup dengan bacaan Hamdalah.
Unduh Lampiran:
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDES 2024