You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jepeledok
Jepeledok

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Pelayanan BPJS yang tidak aktif dapat segera menghubungi Pemerintah Desa

MUSYAWARAH DESA LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN APBDES TA 2025

SUMIATI, S.Pd 01 April 2026 Dibaca 82 Kali
MUSYAWARAH DESA  LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN APBDES TA 2025

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2025 di Desa Japeledok Kecamatan Pancur maka pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026 bertempat di balaidesa Japeledok telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa tentang Pertanggungjawaban APBDes TA 2025, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, forkompincam Pancur, Babinsa dan Babinkamtibmas, wakil kelompok masyarakat desa dan unsur lain yang terkait desa. 

Adapun materi yang dibahas adalah :

a. Penyampaian laporan pelaksanaan program desa tahun anggaran 2025

b. Masukan masyarakat atas laporan program pembangunan desa

c. Pembahasan masukan masyarakat

d. Merusmuskan tindaklanjut masukan masyarakat

Unsur pimpinan Rapat dan Narasumber

a. Pemimpin Musyawarah       : Afandi             dari BPD

b. Notulen                                : Budi Rustiono dari BPD

c. Narasumber :

  • Tasripin                            dari  Kades
  • Sutarwi, S.IP.MPA.MIDS dari  Camat Pancur
  • AKP Ali Nur Mukhit          dari  Kapolsek Pancur
  • Pelda Andi Irmawan        dari  Koramil Pancur

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati  beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2025 yaitu :

Perserta musyawarah desa menyepakati dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes  TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa Japeledok.

 

Kabar Rembang