Pada hari Rabu tanggal delapan juli dua ribu dua puluh enam bertempat di balai desa Japeledok telah dilaksanakan musyawarah desa " Rembug Stunting" tahun 2026. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Tim dari kecamatan, Babinsa Desa Japeledok, BPD, lembaga desa, dan kader posyandu desa Japeledok.
Pimpinan Rapat : Afandi dari ketua BPD
Notulensi : Siti Rukanah dari Sekretaris Desa
Narasumber : - Sumiati dari Sekretaris Desa
- Janarko, SE dari Kasi Bimwas Kec Pancur
- Selamet U dari Pendamping Desa Kec pancur
- Afifah R dari Bidan desa
Acara Musyawarah Desa dibuka denngan bacaan basmalah dipimpin oleh Ketua BPD.
Selanjutnya. Pelaksanaan Rembug Stunting menjadi dasar untuk penganggaran dalam bidang kesehatan. Karena Stunting merupakan prioritas utama program nasional yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan perkembangan anak. Pencegahan yang harus dilakukan adalah : penanganan dari ibu hamil rutin minum tablet tambah darah, pemberian ASI eksklusif, MPASI, layanan BPJS dan PAUD/ parenting. Pemerintah Desa berupaya memberikan dukungan untuk mengurangi angka stunting bagi warganya melalui pemberian Pemberian Makanan Tambahan baik bagi Balita, kelas ibu hamil, adanya posyandu balita/remaja/ dan lansia, pemberian susu dan sirup bagi anak stunting kemudian membantu pengecekan BPJS bagi warga yang tidak aktif dan membantu pengaktifan. Harapannya angka stunting berkurang dan tidak ada sama sekai, sehingga generasi masa depan memiliki pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik dan mental yang baik.
Kesimpulannya bahwa untuk tahun 2027, anak stunting berkurang dan diberikan susu dan telor untuk meningkatkan nilai gizi. Dan harapannya untuk ke depannya stunting di Desa Japeledok nihil.