Artikel
FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSEK
Kegiatan pada hari ini Rabu tepatnya tanggal 17 Mei 2023 jam 13.00 WIB di balai desa Japeledok dalam rangka Forum Konsultasi Publik pendataan awal Regsosek "satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat". Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, Bp Muncar Cahyono dari BPS beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan tokoh Masyarakat. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pendataan awal yang dilakukan oleh petugas secara door to door. Tujuannya adalah melakukan pengecekan secara bersama dan disepakati terhadap hasil forum tersebut.
Ketua RT melakukan pengecekan terhadap warganya termasuk dalam kriteria sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin. Jika dari data yang ada warga tersebut berubah kriteria maka harus ada acuan warga lain yang seimbang dengan warga tersebut. Selain itu alasan apa yang mendasari perubahan kriteria juga harus disertakan.
Desa Japeledok terdiri dari lima RT dan satu RW. Setelah dilakukan croscek oleh ketua RT selanjutnya dibahas dalam forum untuk masing-masing RT. Setelah kelima RT sudah selesai disepakati bersama hasil pembahasan tersebut.