You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jepeledok
Jepeledok

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Pelayanan BPJS yang tidak aktif dapat segera menghubungi Pemerintah Desa

Musyawarah Desa Penetapan Anggaran dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2024

adminah 12 Oktober 2024 Dibaca 350 Kali
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2024

Pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 bertempat di Balai desa Japeledok telah dilaksanakan musyawarah Desa penetapan APBDES Perubahan Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut dihadiri tim Forkompincam Kec. Pancur, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, lembaga desa, dan wakil dari masyarakat. 

Adapun susunan acara meliputi :

1. Pembukaan, acara dibuka dengan bacaan Basmallah bersama-sama

2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

3. Do'a

4. Sambutan

     a. Kepala Desa 

         Dalam kesempatan ini, Beliau Menyampaikan bahwa pada tahun ini Desa Japeledok memperoleh tambahan insentif Dana Desa sebesar Rp 144.516.000,- . Satu dari delapan desa di Kecamatan Pancur yang mendapat insentif tersebut. Maka perlu peningkatan dalam kinerja Pemerintah Desa di tahun berikutnya. 

     b. Camat Pancur / yang mewakili

Dalam kesempatan ini, Bapak Camat Pancur diwakili oleh Bapak Kusno ( Kasi). Beliau menjelaskan musyawarah Desa kali ini merupakan lanjutan dari rangkaian perencanaan tahunan pemerintah Desa. 

     c. Kapolsek Pancur

Menurut Beliau, hasil musyawarah pada hari ini menyepakati perubahan APBDes tahun anggaran 2024 yang sudah berjalan. Sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan. Selain itu, Beliau juga menghimbau saat ini musim kemarau rawan bahaya kebakaran dan sudah mendekati Pilkada. Masyarakat tetap kondusif, aman, dan nyaman. 

      d. Bapak Janarko ( Kasi Binwas) 

Beliau menginformasikan bahwa Desa se kecamatan Pancur telah melaksanakan pelatihan peningkatan Kapasitas di Semarang. Pelatihan tersebut diikuti oleh Bapak Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, dan Ketua TP PKK desa. Alhamdulillah berjalan lancar dan membawa peningkatan kinerja pemerintah Desa. Untuk perubahan APBDES hanya bisa dilaksanakan satu kali dalam tahun berjalan. 

5. Pembacaan Rencana APBDES perubahan  TA 2024

Adapun rencana APBDes Perubahan TA 2024 terlampir

6. Penutup

Acara ditutup dengan bacaan hamdalah bersama-sama. 

Kabar Rembang